CEO INDODAX, Oscar Darmawan memperkenalkan NFT 2.0 berbasis utilitas yang terhubung dengan Real World Asset, yaitu NFT The OD Club. NFT ini juga memungkinkan pemilik token berpartisipasi dalam dunia bisnis yang nyata berkat utilitasnya.
Terlebih dalam beberapa tahun terakhir sektor NFT terus berkembang. Menurut penelitian Grand View Research, NFT diproyeksi tumbuh sebesar 34,2% dari tahun 2023 hingga 2030. NFT sendiri merupakan aset digital berbasis blockchain yang merepresentasikan barang digital atau fisik dan tidak dapat dipertukarkan karena sifatnya unik.
Berbeda dengan NFT yang terbatas sebagai koleksi atau aset gaming, NFT The OD Club menawarkan jaminan buyback setelah enam bulan. Dengan begitu dapat memberikan rasa aman bagi pemiliknya.
Cukup dengan investasi Rp 2 juta, masyarakat bisa memperoleh NFT The OD Club dan menjadi investor proyek komoditas fisik Oscar Darmawan dengan keuntungan 12 persen per tahun. Pembagian keuntungan pemilik token akan diterima setiap bulan pada tanggal 10.
NFT The OD Club merupakan salah satu NFT edisi terbatas hanya sebanyak 1.000. Hal ini menjadikannya sebagai salah satu aset digital yang eksklusif yang hanya dapat diakses melalui website Nusa NFT Marketplace di https://nft.nusa.finance/.
Peluncuran NFT The OD Club juga menjadi salah satu bentuk komitmen INDODAX dalam upaya memajukan ekosistem blockchain dan NFT di Indonesia. Membuka peluang investasi kepada masyarakat luas dalam pengembangan aset digital.