Token Tadpole Finance Resmi Jadi Aset Kripto Terdaftar di Bappebti

Aset kripto berbasis sistem decentralized finance (DeFi), Tadpole Finance (TAD), kini secara resmi boleh ditransaksikan di Indonesia. Ini menyusul masuknya TAD ke dalam daftar terbaru aset kripto berizin resmi dari BAPPEBTI.

CEO Tadpole Finance Wildan Ramadhan mengatakan, dengan sudah masuknya TAD ke dalam daftar aset kripto yang berada dalam pengawasan BAPPEBTI sesuai dengan SK nomor 11 tahun 2022, developer dan investor blockchain di Indonesia dapat lebih aman menggunakan token tersebut.

“Kami bersyukur dan bangga telah masuk ke dalam daftar aset kripto Bappebti yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Hal ini tentu akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap produk kami,” ujar dia, dalam keterangannya.

Lebih lanjut Ia melaporkan, saat ini Tadpole Finance memiliki kapitalisasi pasar sebesar lebih dari Rp 17 miliar dengan harga sekitar Rp 31.000 per token. Berdasaroan data coinmarketcap, TAD saat ini menempati peringkat 1.435 kapitalisasi pasar terbesar.

“Kedepannya Tadpole Finance berencana mengembangkan bisnisnya dengan men-develop berbagai produk web 3 lainnya,” kata Wildan.

Adapun saat ini TAD dapat ditransaksikan investor melalui platform kripto, Indodax. Wildan berharap, TAD dapat memaksimalkan potensi investor yang besar di Indodax.

Sementara itu, CEO Indodax Oscar Darmawan mengaku senang dengan penetapan daftar kripto yang baru dirilis oleh Bappebti selaku regulator pasar kripto di Indonesia. Menurutnya, ini menjadi angin segar bagi pertumbuhan industri kripto di Tanah Air.

“Saya berharap lebih banyak token asli Indonesia yang bisa masuk daftar ini agar dapat mendorong dan mengokohkan ekosistem kripto dan blockchain di Indonesia,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top