NOBI resmi memperoleh lisensi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dengan diterbitkannya lisensi PFAK tersebut, NOBI kini memiliki legalitas penuh untuk beroperasi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022, yang merupakan perubahan dari Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen NOBI terhadap kepatuhan regulasi, transparansi, dan perlindungan bagi investor. Menurut Lawrence Samantha, CEO & Co-founder NOBI, yang dikutip dari website resmi NOBI, “Lisensi PFAK ini menunjukkan dedikasi kami dalam membangun kepercayaan melalui transparansi dan kepatuhan penuh terhadap regulasi. Kami berkomitmen untuk melindungi investor dengan menerapkan standar Anti-Money Laundering (AML) dan Know Your Customer (KYC) yang ketat, serta memastikan keamanan dalam penyimpanan dana dan aset kripto.”
Sementara itu, Dionisius Evan Grady, Co-founder NOBI, menambahkan, “Pencapaian ini semakin mendorong kami untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi pengguna. NOBI hadir untuk memberdayakan setiap investor dengan pengalaman investasi kripto yang simpel, aman, dan menguntungkan.”
Dengan lisensi baru ini, NOBI siap melanjutkan operasionalnya secara penuh dengan beberapa layanan, seperti registrasi pengguna baru yang sudah dibuka mulai hari ini. Selain itu, deposit Rupiah dan jual beli aset kripto akan kembali aktif pada Senin, 30 September 2024, pukul 13:00 WIB.